Juni
18
TOKSIKOLOGI
ini Qw catat saat pak sholikin menyuruh kita rame-rame tuk mencatatnya..
waah.. selalu ada tugas catat-mencatat.. tapi asyik!! dengan gitu aja, kita dah dapat memahami materi or pelajarannya... hehehe... kilat n express d ingatan!! langsung masuk n nempel di otak...
ini catatan pertamaku saat aku belajar di SMK N 1 Tuban kelas XI.. masih fress kan??? aghihiii..
TOKSIKOLOGI
Departemen tenaga kerja pada tahun 1988 memberi pengertian bahwa toksikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang racun, efek-efek racun terhadap manusia, mahluk hidup, cara mendeteksi atau mengatur serta mempelajari zat penawarnya.
Pada tahun 2000 oleh mukono berpendapat bahwa toksikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai kerja senyawa kimia yang merugikan terhadap makluk hidup. Pengertian toksikologi bukan hanya mengenai racun ketubuh tetapi juga obat-obatan. Toksikologi merupakan suatu disiplin ilmu yang melibatkan antara lain, ilmu-ilmu bidang biologi,kimia, patologi, fisiologi, farmakolohi, kesehatan masyarakat dan imunologi. Untuk mengetahui apakah bahan kimia dapat dikategorikan sebagai bahan beracun (toksik) maka harus diketahui lebih dahulu kadar fasilitasnya.
Tokrisitas adalah ukuran relatif derajad racun antara suatu bahan kimia dengan bahan kimia lain pada organisme yang sama.
Sedangkan depnaker pada tahun 1988 menyatakan bahwa toksilitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan pada organisme hidup. Suatu zat dinyatakan racun bila zat tersebutmengakibatkan efek yang merugikan pada penggunaannya. Hal ini berarti:
1. suatu bahan termasuk obat dinyatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misal: pemakaian obat melebihi dosisi yang diperbolehkan.
2. suatu bahan walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun tetapi dapat dianggap bukan sebagai racun bila konsentrasi bahan tersebut mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransinya.
3. kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja toksik.
Kadar racun zat kimia dinyatakan sebagai LethalDase50(LD50), adalah dosis suatu zat yang dinyatakan dalam miligram bahan kimia perkilogram berat badan yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatang percobaan dari kelompok spesies yang sama.
Selain LD50 dikenal LC50 (Lethal Concentration) adalah kadar/ konsentrasi zat yang dinyatakan dalam miligram bahan kimia per meter kubik (portfermillion /ppm) yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies. Setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
BIDANG TOKSIKOLOGI
Bidang toksikologi menurut Ariend (1994) adalah :
1. Toksikologi obat
2. Toksikologi zat yang membuat ketergantungan
3. Toksikologi bahan makanan
4. Toksikologi pestisida
5. Toksikologi industri
6. Toksikologi lingkungan
7. Toksikologi perang
8. Toksikologi sinar
EFEK
1. Efek toksik akut bertoleransi dengan obsorbsi zat toksik
2. Efek toksik kronis terjadi apabila zat toksik dalam jumlah kecil diabsorbsi dalam waktu lama yang bila terakumulasi akan membuat efek toksik baru
PROSES FISIOLOGI
Cara masuk bahan kimia dalam tubuh dapat dibedakan :
1. Inhalasi (pernafasan)
2. Tertelan
3. Melalui kulit
Bahan yang masuk kedalam tubuh tersebut, pada akhirnya masuk ke organ-organ tubuh secara sistematik.
Organ-organ tubuh yang terkena racun diantaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sum-sum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi dan darah.
P3 ATAS KERACUNAN
Cara pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) terhadap korban yang terkena toksik secara garis besar adalah sebagai berikut :
1. Bila bahan terhirup maka bawa karbon kelingkungan dengan udara besar
2. Bila bahan kimia masuk mata cuci,bersihkan mata dengan air mengalir terus menerus selama 5-10 menit
3. Meminum karbon aktif untuk menurunkan konsentrasi zat kimia dengan cara absorbsi
4. Minum air untuk pengenceran
5. Meminum susu untuk menetralkan dan mengabsorbsi asam atau basa kuat dan fenol
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia ( MgSO4 . Na2SO4) yang akan merangsang paristaltikdari seluruh pencernaan sehingga efek osmotik akan mampu memperlambat absorbsi air dan akan membuat racun terencer
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung dengan memberi larutan NaCl tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX( Benzena, toluene, xilene), CCl4
8. Segera bawa ke klinik
Categories: